JAKARTA, KOMPAS.TV - Perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada prajuritnya untuk turun menjaga keamanan di kantor kejaksaan di seluruh Indonesia menuai polemik.
Peneliti senior Imparsial menilai pengerahan prajurit TNI, mengamankan kejaksaan tidak sejalan dengan hukum.
TNI dan Kejaksaan Agung pun kini didesak menjelaskan kepada publik, soal urgensi pengerahan prajurit TNI di kantor kejaksaan.
Polemik penjagaan kejaksaan oleh TNI terus bergulir. Bagaimana penerapannya? Kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV Edwin Zhan dan Juru Kamera Adinni Anisa.
Baca Juga Respons Kapolri Listyo Sigit Soal TNI Dikerahkan Menjaga Kejaksaan di https://www.kompas.tv/nasional/593185/respons-kapolri-listyo-sigit-soal-tni-dikerahkan-menjaga-kejaksaan
#tni #kejaksaan #kejagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593215/tuai-polemik-bagaimana-konsep-pengamanan-kantor-kejaksaan-oleh-prajurit-tni