Surprise Me!

DPR Sebut Ada Kemungkinan Panggil Kejaksaan soal Penjagaan oleh TNI

2025-05-15 37 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca terbitnya telegram Panglima TNI soal perbantuan penjagaan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, personel TNI terlihat berjaga di Kejaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut penjagaan personel TNI di gedung Kejaksaan Agung sudah berlangsung sekitar 6 bulan.

Namun menurut Harli, pasca terbitnya telegram Panglima TNI, bisa saja ada penambahan personel dan penjagaan prajurit TNI bersifat permanen.

Sementara itu, kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil tak tertutup kemungkinan Komisi III DPR bakal memanggil Kejaksaan Agung RI untuk menjelaskan soal bantuan pengamanan dari TNI.

Komisi III ingin tidak ada prasangka negatif beredar di masyarakat terkait dengan perbantuan pengamanan TNI ke kejaksaan seluruh Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan ada kesan TNI membayang-bayangi lembaga penegak hukum.

Menurutnya, pengerahan personel TNI hanya untuk urusan pertahanan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan meminta Panglima TNI mencabut surat perintah soal menjaga kejaksaan, dan juga meminta DPR menjamin tidak adanya dwifungsi TNI, serta mendesak Presiden membatalkan surat Panglima TNI itu.

Baca Juga Begini Respons Kapolri saat Ditanya soal Prajurit TNI Jaga Kejaksaan di https://www.kompas.tv/nasional/593461/begini-respons-kapolri-saat-ditanya-soal-prajurit-tni-jaga-kejaksaan

#tni #kejaksaan #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593465/dpr-sebut-ada-kemungkinan-panggil-kejaksaan-soal-penjagaan-oleh-tni