JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan PT Chandra Asri Pasific meminta maaf atas kegaduhan dugaan pemalakan ormas dan anggota Kadin di Cilegon, Banten.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga ormas dan anggota Kadin Cilegon mengintimidasi pihak PT Chandra Asri Pasific untuk dilibatkan pada proyek PSN senilai 5 triliun rupiah tanpa lelang.
Director of Legal and External Affairs PT Chandra Asri Pasific, Edi Rivai, berharap peristiwa tersebut tak terjadi lagi.
Hal ini diungkap Edi usai mengikuti mediasi dengan pihak yang diduga terlibat pemalakan di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Kemarin, Kementerian Investasi memang memanggil pihak yang terlibat, termasuk Pemprov dan Polda Banten maupun Kadin, untuk mediasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin, Azis Syamsuddin, bilang masih mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan pemalakan itu.
Azis menegaskan Kadin tak segan beri sanksi organisasi kepada pihak yang terlibat.
Menanggapi tindak pemalakan oknum ormas dan anggota Kadin Cilegon, Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, memastikan melakukan proses hukum.
Saat ini, Polda Banten sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemalakan tersebut.
Baca Juga Polisi Gencar Tangkap Preman, Kapolri: Komitmen Kawal Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di https://www.kompas.tv/regional/593556/polisi-gencar-tangkap-preman-kapolri-komitmen-kawal-pertumbuhan-ekonomi-dan-investasi
#premanisme #kadin #investor #pemalakan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593558/kadin-siap-beri-sanksi-oknum-terlibat-pemalakan-proyek-strategis-di-cilegon