KOMPAS.TV- Teka-teki keterlibatan warga sipil dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai di Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih menjadi tanda tanya.
Komnas HAM menyoroti protokol dan standar operasional peledakan amunisi yang diduga melibatkan warga sipil.
Selain 4 anggota TNI, 9 warga sipil menjadi korban saat pemusnahan amunisi milik TNI Angkatan Darat di Kabupaten Garut.
Keluarga korban warga sipil bercerita bagaimana almarhum membantu pemusnahan amunisi pada Senin kemarin.
Keluarga mengatakan, korban diminta bekerja menjadi sopir pengangkut, mulai dari persiapan hingga membereskan amunisi yang sudah diledakkan.
Soal keterlibatan warga sipil saat peledakan amunisi, Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Mahmudin Abdillah, bilang tim masih menginvestigasi ledakan amunisi kadaluwarsa di Garut yang menyebabkan 13 orang tewas.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mendesak prosedur peledakan amunisi termasuk keterlibatan warga sipil disusut.
Komnas HAM ingin mencocokkan antara standar operasional dengan fakta yang ada di lapangan.
Baca Juga Dalami Insiden Ledakan Amunisi di Garut, TNI Periksa Saksi dari 25 Anggota dan 21 Sipil di https://www.kompas.tv/nasional/593519/dalami-insiden-ledakan-amunisi-di-garut-tni-periksa-saksi-dari-25-anggota-dan-21-sipil
#ledakan #amunisi #garut #kapendam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593560/kapendam-dalami-keterlibatan-warga-sipil-saat-kegiatan-pemusnahan-amunisi-di-garut