BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha asing senilai Rp5 triliun.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan dirinya meminta jatah viral di media sosial.
Selain Muhammad Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Industri dan Rufaji Jahuri yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Ketiganya diduga melakukan aksi pemerasan, menggebrak meja saat pertemuan, serta mengerahkan massa untuk menekan korban.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman video pemerasan, notulensi hasil pertemuan, dan tangkapan layar berisi ajakan pengerahan massa dari para tersangka.
#polisi #muhammadsalim #video
Baca Juga Respons Singkat Dedi Mulyadi Tanggapi Fraksi PDIP Walk Out saat Rapat di https://www.kompas.tv/nasional/593852/respons-singkat-dedi-mulyadi-tanggapi-fraksi-pdip-walk-out-saat-rapat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593853/ketua-kadin-cilegon-jadi-tersangka-pemerasan-pengusaha-asing-rp5-triliun