KOMPAS.TV - Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan lebih dari 300 warga negara Indonesia tercatat memasuki Arab Saudi dengan visa kerja dan ziarah untuk berhaji ilegal.
Yusron menyebut WNI tersebut datang ke Arab Saudi melalui bandara di Jeddah dan Madinah dengan berbagai modus.
Yusron menambahkan terdapat 117 WNI di Madinah yang ditolak masuk karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja.
Seluruh WNI tersebut kini telah dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga PPIH Percepat Proses Keberangkatan Jemaah Haji ke Mekkah di https://www.kompas.tv/internasional/594170/ppih-percepat-proses-keberangkatan-jemaah-haji-ke-mekkah
#ppih #haji #jemaahhaji #ibadahhaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/594171/gunakan-visa-kerja-dan-ziarah-wni-yang-akan-berhaji-ditolak-masuk-ke-arab-saudi