MOROWALI, KOMPAS.TV - Kebijakan pemberian insentif tunggakan pajak kendaraan bermotor selama satu bulan di Samsat Morowali mencapai 80 persen dengan nominal 11 miliar lebih.
Pantauan di halaman parkir hingga ruangan pelayanan Samsat Morowali, terlihat antrian pemilik kendaraan memanfaatkan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah.
Pemberian insentif tunggakan pajak kendaraan bermotor berlangsung selama satu bulan mulai 14 april hingga 14 mei. Samsat Morowali mencatat hingga hari terakhir mencapai 80 persen dengan nominal mencapai 11 miliar Rupiah.
Capaian 80 persen dalam situasi normal tanpa insentif baru bisa dicapai pada triwulan ketiga. Amin, salah satu pemilik kendaraan bermotor mengaku senang dengan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor. Pajak sepeda motornya sudah mati selama 3 tahun.
Kepala Samsat Morowali, Agus Mappatoba bilang, insentif pajak kendaraan bermotor ini sangat membantu pemilik kendaraan selama ini sudah menunggak.
#PajakKendaraanBermotor #Samsat #Ranmor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594448/insentif-pajak-pkb-capai-11-miliar-rupiah