Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba skala besar. 35,6 kilogram sabu dan 35.432 butir pil ekstasi diamankan dalam penangkapan lima tersangka di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Ini adalah bagian dari jaringan internasional yang menggunakan jalur laut untuk memasok narkoba ke wilayah kita,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, Senin, 19 Mei 2025.
Kombes Putu Yudha menjelaskan penindakan ini merupakan hasil kerja sama intensif Ditresnarkoba dan jajaran.
Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari perairan negara tetangga ke Pulau Rupat. Tim III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edi Munawar langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai untuk membentuk operasi gabungan darat dan laut.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #bengkalis #beritabengkalis #penyelundupannarkoba
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg