JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah rumah di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti lebih dari 25 kilogram sabu senilai Rp50 miliar.
Di sebuah rumah yang berada di permukiman padat di Jalan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, BNN menemukan 25 kilogram narkotika jenis sabu.
Dua pelaku ditangkap saat hendak mengantar barang senilai Rp50 miliar tersebut.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BNN menyebut, kedua pelaku diduga terlibat dalam jaringan narkotika di Pulau Sumatera.
Baca Juga BNN Segera Teliti Ganja Medis Sesuai Amanat MK di https://www.kompas.tv/lifestyle/591466/bnn-segera-teliti-ganja-medis-sesuai-amanat-mk
#bnn #sabu25kg #joharbaru #bnngerebek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594590/bnn-gerebek-rumah-di-johar-baru-temukan-25-kg-sabu-senilai-rp50-miliar