Surprise Me!

Terbaru! Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Setiawan L Tersangka Kasus Korupsi Kredit Rp3 T

2025-05-21 56 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex.

Selain Iwan Setiawan L, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni DS, selaku Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB pada tahun 2020, serta ZM, Direktur Utama Bank DKI pada tahun yang sama.

Nilai total dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Baca Juga BREAKING NEWS! Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex di https://www.kompas.tv/regional/594751/breaking-news-perkembangan-terbaru-kasus-dugaan-korupsi-pemberian-kredit-pt-sritex

#ptsritex #korupsi #tersangka #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594752/terbaru-kejagung-tetapkan-bos-sritex-iwan-setiawan-l-tersangka-kasus-korupsi-kredit-rp3-t