Kejaksaan Agung (Kejagung) temukan kejanggalan dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 2021 saat mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dari sejumlah bank. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.
Qohar menjelaskan, laporan keuangan Sritex merugi hingga Rp15,56 triliun. Namun, pada 2020 Sritex masih mendapat keuntungan sebesar Rp1,24 triliun.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #sritex #korupsi
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg