Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat melanggar aturan lintas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, mendapat penindakan tilang Ditlantas Polda Riau pada Jumat, 23 Mei 2025
Penertiban yang berlangsung sekira pukul 07.30 WIB itu dilakukan karena pengendara memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir.
Puluhan kendaraan ditilang berdasarkan hasil monitoring aktivitas lalu lintas dan strong point pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo menemukan puluhan kendaraan parkir di kawasan larangan parkir, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad. Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan melalui tilang di tempat bagi kendaraan yang melanggar aturan.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #rsudarifinahmadpekanbaru #Razia
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg