JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait penyebutan nama Menteri Koperasi sekaligus mantan Menkominfo, Budi Arie, dalam dakwaan kasus judi daring. Pemerintah meminta publik menghormati proses hukum yang berjalan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah menghormati proses hukum kasus judi daring yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait nama Menteri Koperasi Budi Arie dalam dakwaan, Hasan Nasbi meminta publik menunggu keputusan pengadilan.
Ia yakin di pengadilan akan terbukti siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus judi daring.
Baca Juga Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol, Begini Kata Kapolri hingga Waketum Projo di https://www.kompas.tv/video/595260/nama-budi-arie-di-dakwaan-kasus-judol-begini-kata-kapolri-hingga-waketum-projo
#budiarie #judol #judionline
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595464/soal-dakwaan-kasus-judol-budi-arie-bantah-disebut-terima-jatah-50-persen-pop-news