MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua residivis curanmor lintas kabupaten diringkus oleh tim gabungan saat tengah asyik nongkrong di rumahnya.
Pelaku pun tidak berkutik saat polisi mendapati barang bukti motor dan telepon genggam hasil kejahatannya.
Rahadian dan Udin, dua pelaku curanmor dibekuk oleh tim Ghost Dermaga dan Resmob Polsek Paotere Makassar.
Kedua pelaku ini sebelumnya mencuri motor dari korban yang tengah berenang di kawasan Pelabuhan Paotere Makassar.
Usai dilakukan penyelidikan, ternyata keduanya juga merupakan residivis untuk kasus yang sama.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti motor korban yang tidak sempat dijual dibawa ke Polsek Kawasan Paotere.
Kini pelaku diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga Warga Gerebek 2 Pencuri Motor, Salah Satu Pelaku Sempat Diamuk Massa di https://www.kompas.tv/regional/595725/warga-gerebek-2-pencuri-motor-salah-satu-pelaku-sempat-diamuk-massa
#curanmor #pencurian #makassar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595726/detik-detik-polisi-ringkus-2-residivis-curanmor-lintas-kabupaten-di-makassar