JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memindahkan sejumlah aset yang disita dari penanganan perkara dugaan korupsi Kementerian Ketenagakerjaan.
Total ada 11 mobil dan 2 motor yang dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta.
Sejumlah mobil dan motor, mulai dari merek biasa hingga mewah, yang ditampilkan penyidik KPK di halaman Gedung KPK Kuningan sebelum dipindahkan ke Rupbasan KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang kegiatan pemindahan barang bukti ke Rupbasan KPK untuk memastikan aset-aset sitaan mendapatkan perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan yang optimal.
Dengan demikian, aset sitaan tetap terjaga nilai ekonomisnya.
Hingga kini, KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing di lingkungan Kemnaker.
Baca Juga Kubu Hasto Kristiyanto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Ahli di Sidang Terkait Kasus Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/595644/kubu-hasto-kristiyanto-keberatan-penyelidik-kpk-jadi-ahli-di-sidang-terkait-kasus-harun-masiku
#kpk #asetsitaan #gedungkpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595753/kpk-pindahkan-13-kendaraan-barang-sitaan-kasus-kemnaker-ke-rupbasan