JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Rizal Fadillah bilang, penghentian penyelidikan ijazah Jokowi oleh tim penyelidik Bareskrim Mabes Polri cacat hukum.
Menurut TPUA, ini terjadi lantaran tim penyelidik tidak menghadirkan pelapor dan terlapor.
Karena itu, TPUA mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta gelar perkara khusus terkait hasil pemeriksaan ijazah Jokowi.
Baca Juga Rismon Sianipar Diperiksa Soal Kasus Ijazah Jokowi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/595752/rismon-sianipar-diperiksa-soal-kasus-ijazah-jokowi-terkait-dugaan-pencemaran-nama-baik
#ijazahjokowi #mabespolri #tpua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595754/tpua-sebut-penyetopan-penyelidikan-ijazah-jokowi-cacat-hukum-ambil-langkah-ini