Surprise Me!

Update Keadaan Jaksa di Serdang Bedagai, Kejati Sumut Bantah Jaksa Peras Pelaku Penganiayaan

2025-05-28 1 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acsensio Hutabarat perlahan dikabarkan membaik usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Colombia Asia di Medan, Sumatera Utara.

Keduanya sempat mengalami luka parah di bagian tangan karena dianiaya tersangka Alfa Patria Lubis alias Kepot.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto yang menjenguk korban di rumah sakit menyebut kini kondisi kedua korban telah membaik.

Kejati Sumatera Utara juga membantah informasi yang menyebut korban kerap melakukan kekerasan terhadap pelaku.

Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold juga memastikan jaksa yang menjadi korban penyerangan, tidak pernah menangani perkara pelaku.

Pernyataan pelaku yang menyebut korban melakukan pemerasan, menurut Yos hanyalah asumsi saja.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Alfa Patria Lubis yang jadi otak penyerangan menyebut penganiayaan dilakukan karena korban kesal kerap dimintai uang oleh korban.

Tersangka juga bilang korban sudah tiga kali meminta uang, dengan jumlah lebih dari Rpjuta.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada intimidasi dan segala bentuk intimidasi harus diusut tuntas.

Soal pembahasan terkait pengamanan kejaksaan oleh TNI, menurut Puan telah diatur dalam Undang-Undang TNI yang akan diperkuat melalui Peraturan Presiden atau Perpres.

Total tiga pelaku penganiayaan telah ditangkap. Pelaku ketiga, Mardiansyah alias Bendil diduga berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membawa tersangka kedua, Surya Darma yang bertindak sebagai eksekutor.

Kini ketiga tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan polisi.

Baca Juga Update Pencarian 2 Pelaku Penyerangan Pegawai Kejagung di Depok, Apa Motif Pelaku? di https://www.kompas.tv/regional/596086/update-pencarian-2-pelaku-penyerangan-pegawai-kejagung-di-depok-apa-motif-pelaku

#penyeranganjaksa #penganiayaanjaksa #serdangbedagai

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596091/update-keadaan-jaksa-di-serdang-bedagai-kejati-sumut-bantah-jaksa-peras-pelaku-penganiayaan