SURABAYA, KOMPAS.TV- Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan biaya pendidikan Sekolah Dasar atau SD dan Sekolah Menengah Pertama atau SMP digratiskan. Adapun hal tersebut diputuskan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menanggapi mengenai terbitnya ketetapan tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan tanggapan. Eri menjelaskan, selama ini di Surabaya pendidikan untuk SD dan SMP swasta sudah gratis. Utamanya untuk siswa dari keluarga miskin dan pra miskin. Adapun seluruh pembiayaannya mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ABPD Surabaya.
Apabila seluruh siswa SD dan SMP swasta menerima pendidikan gratis. Maka menurut Eri APBD Surabaya tak mampu untuk menanggungnya. Maka pihaknya merasa perlu adanya penjelasan lebih lanjut mengenai penerapannya.
Baca Juga Orang Tua Siswa Hingga Wamendikdasmen Soal MK Putuskan SDSMP Negeri dan Swasta Gratis di https://www.kompas.tv/nasional/596616/orang-tua-siswa-hingga-wamendikdasmen-soal-mk-putuskan-sd-smp-negeri-dan-swasta-gratis
Editor Video: Joshua Victor
#mksekolahsdsmpswastagratis#mksekolahswastagratis#sekolahswastagratis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596649/wali-kota-surabaya-buka-suara-soal-putusan-mk-sekolah-sd-smp-swasta-gratis