Surprise Me!

Gubernur Dedi Mulyadi Perintahkan Tutup Perusahaan Tambang Gunung Kuda di Cirebon

2025-05-31 5 Dailymotion

CIREBON, KOMPAS.TV - Pencarian petambang yang tertimbun longsoran di Gunung Kuda, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dilanjutkan pagi ini setelah dihentikan sementara pada Jumat (30/5/2025) sore.

Penghentian pencarian pada Jumat sore dilakukan karena di titik lokasi longsor tidak ada satu pun penerangan.

Petugas sempat mempertimbangkan proses pencarian menggunakan lampu tambahan, namun hal ini tidak akan maksimal.

Selain itu, kondisi di TKP juga masih belum stabil untuk menghindari potensi longsor susulan.

Hingga Sabtu (31/5/2025) pagi, 14 petambang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, ada 4 petambang yang selamat dan dirawat di rumah sakit. Korban tertimbun longsor di tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bertambah jadi 11 orang.



Kawasan Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, adalah kawasan rawan longsor yang memiliki tingkat kerawanan pergerakan tanah cukup tinggi.

Dari data Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, titik bencana ini tergolong rawan longsor dengan probabilitas pergerakan tanah lebih dari 50 persen.

Kemiringan lereng gunung ini juga masuk kategori sangat rentan, yakni terjal antara 17 hingga 36 derajat, sampai curam pada sudut kemiringan lebih dari 36 derajat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya menyebut pernah mengunjungi penambangan galian C, lokasi tambang longsor.

Dedi melihat penambangan sangat berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan untuk petambang. Oleh karena itu, Dedi memerintahkan agar perusahaan tambang tersebut ditutup.

Pemprov Jawa Barat menetapkan musibah longsor Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai tanggap darurat bencana selama 7 hari.

Pencarian dan evakuasi korban akan menjadi prioritas selama masa tanggap darurat diberlakukan.

#longsor #tambang #dedimulyadi #cirebon


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596772/gubernur-dedi-mulyadi-perintahkan-tutup-perusahaan-tambang-gunung-kuda-di-cirebon