CIREBON, KOMPAS.TV - Konpers Polresta Cirebon terkait penetapan tersangka longsor Tambang Gunung Kuda, Cirebon, Minggu (1/6/2025).
Update terbaru dari hasil penyidikan, Polres Cirebon telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka dengan inisial AK dan AR.
AK merupakan Ketua Koperasi selaku pemilik tambang dan AR merupakan kepala teknik tambang atau pengawas.
Selain itu, sejumlah barang bukti kendaraan, eskavator, dan surat-surat disita oleh polisi.
Baca Juga Jumlah Korban Tewas Akibat Longsor Gunung Kuda Cirebon Bertambah, Kini Jadi 19 Orang di https://www.kompas.tv/regional/596937/jumlah-korban-tewas-akibat-longsor-gunung-kuda-cirebon-bertambah-kini-jadi-19-orang
#tambanglongsor #tersangka #longsor #cirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596943/breaking-news-polisi-tetapkan-2-tersangka-tambang-longsor-di-cirebon