PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 2 Juni 2025 -Pembangunan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur wajib mengakomodir kearifan lokal, pemerataan ekonomi, lebih baik dibubarkan apabila hanya mementingkan kepentingan investor dalam dan luar negeri. ***