YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menyerahkan berkas pemeriksaan tersangka Christiano Tarigan, penabrak mahasiswa UGM, ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Christiano Tarigan masih menjalani masa penahanan di Mapolresta Sleman. Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.
Polisi menyebut Christiano menabrak Argo karena faktor kelelahan sehingga tidak konsentrasi saat berkendara.
Polisi juga mengungkap bahwa Christiano tidak melakukan upaya pengereman untuk menghindari kecelakaan.
Baca Juga Kasus Tabrakan Mahasiswa UGM, Polisi Serahkan Berkas Christiano Tarigan ke Kejari Sleman di https://www.kompas.tv/regional/597443/kasus-tabrakan-mahasiswa-ugm-polisi-serahkan-berkas-christiano-tarigan-ke-kejari-sleman
#ugm #mahasiswa #christianotarigan #sleman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597482/babak-baru-kasus-tabrakan-mahasiswa-ugm-hingga-respons-keluarga-korban-soal-ayah-pelaku-minta-maaf