JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7, Joko Widodo menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Jokowi, presiden dan wakil presiden adalah satu paket yang dipilih oleh rakyat dan sudah diatur dalam konstitusi.
Menurut Jokowi, usulan pemakzulan itu adalah hal biasa dalam satu proses demokrasi.
Namun begitu, menurut Jokowi ada aturan dan hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam proses pemakzulan.
Menanggapi usul pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Meski tahu, ia menolak berkomentar, dan meminta hal tersebut dikonfirmasi langsung ke DPR dan MPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku surat usulan pemakzulan Gibran sudah berada di tangan Sekjen DPR.
Namun ia belum membacanya. Forum Purnawirawan TNI telah resmi bersurat ke MPR dan DPR pada 2 Juni 2025 lalu.
Salah satu poinnya, soal proses pencalonan Gibran yang dinilai tak lepas dari intervensi relasi keluarga.
Lalu, ada apa sebenarnya di balik dihembusakannya kembali usulan pemakzulan Wapres Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI?
Bahkan kali ini, DPR dan MPR disurati untuk segera memproses pemakzulan tersebut. Kita bahas bersama Analis Komunikasi Politik Universitas Pajajaran, Kunto Adi Wibowo.
Baca Juga Jokowi soal Pertemuan Wapres Gibran dan Megawati: Itu Biasa dan Bagus di https://www.kompas.tv/regional/598059/jokowi-soal-pertemuan-wapres-gibran-dan-megawati-itu-biasa-dan-bagus
#pemakzulan #gibran #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598090/makna-komentar-jokowi-hingga-sosok-di-balik-usulan-pemakzulan-wapres-gibran