JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum terkait pencemaran Pulau Manuran di Raja Ampat.
"Secara saintifik, keberadaan pulau kecil ini sangat susah untuk direhabilitasi nantinya. Terkait dengan PT ASP, berdasarkan hasil pengawasan lapangan, terdapat indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq pada Minggu, (8/6/2025).
"Akan dilakukan penegakan hukum, baik pidana maupun gugatan perdata, karena kondisi lingkungannya sudah kami rekam seperti itu," lanjutnya.
Baca Juga KLH Temukan Indikasi Pencemaran lingkungan, 1 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Berpotensi Dipidana di https://www.kompas.tv/nasional/598351/klh-temukan-indikasi-pencemaran-lingkungan-1-perusahaan-tambang-di-raja-ampat-berpotensi-dipidana
#breakingnews #rajaampat #nikel #tambang #papua #papuabaratdaya #menterilhk #lingkunganhidupdankehutanan #tambangnikelmorowali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598407/menteri-lingkungan-hidup-siapkan-langkah-hukum-terkait-indikasi-pencemaran-pulau-manuran-raja-ampat