Surprise Me!

Gerebek Klinik Kecantikan Ilegal di Pringsewu Lampung, Polisi Tangkap 1 Pelaku

2025-06-11 49 Dailymotion

PRINGSEWU, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Kabupaten Pringsewu, Lampung menggerebek klinik kecantikan ilegal. Seorang pelaku ditangkap pada Senin (2/06/2025).

Klinik kecantikan ilegal yang digerebek berlokasi di Jalan Satria, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Lampung.

Seorang perempuan yang menjalankan klinik ilegal ini turut ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalankan kecantikan sejak 2023 lalu dengan menawarkan jasa tindakan kecantikan.

Pelaku juga mengaku nekat membuka klinik ilegal ini karena pernah mengikuti pendidikan perawat.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti ratusan obat-obatan, botol vitamin dan berbagai perlengkapan medis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang praktik medis tanpa surat resmi dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

Baca Juga PJR Jatim VIII Suramadu Serahkan Temuan 774 Slop Rokok Ilegal ke Bea Cukai di https://www.kompas.tv/regional/598279/pjr-jatim-viii-suramadu-serahkan-temuan-774-slop-rokok-ilegal-ke-bea-cukai

#klinikkecantikanilegal #lampung #praktikmedis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598808/gerebek-klinik-kecantikan-ilegal-di-pringsewu-lampung-polisi-tangkap-1-pelaku