JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh pengedar narkoba jaringan Sumatera berhasil diringkus aparat kepolisian, Rabu (11/6/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 907,98 gram yang siap diedarkan.
Penangkapan bermula dari dua pelaku yang ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah pelaku di Mangga Besar. Di lokasi tersebut, ditemukan satu kantong kresek berisi sejumlah paket sabu.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan salah satu pengedar narkoba lainnya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan Sumatera yang dikendalikan oleh seorang bandar yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
#polisi #sumatera #narkoba
Baca Juga [FULL] Sidang Gugatan Ijazah Presiden Jokowi Kembali Digelar, Bagaimana Hasil Putusan Sela? di https://www.kompas.tv/nasional/599053/full-sidang-gugatan-ijazah-presiden-jokowi-kembali-digelar-bagaimana-hasil-putusan-sela
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599055/detik-detik-polisi-tangkap-7-pengedar-narkoba-jaringan-sumatera-sita-907-gram-sabu