Jakarta: Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) berencana menggelar pemutihan denda pajak kendaraan.
Polda Metro Jaya mengatakan, program ini dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan kemungkinan berlangsung hingga Agustus 2025.