MALANG, KOMPAS.TV-Rencana penertiban bus yang menurunkan atau menaikkan penumpang di luar terminal ditanggapi oleh ojek pangkalan yang berada di Jalan Raden Intan. Pangkalan ojek Taspen yang selama ini mengandalkan penumpang yang turun dari bus sebelum masuk terminal terancam kehilangan pemasukan.
Adi Wiyoko, ketua paguyuban ojek pangkalan Taspen bilang, aturan yang saat ini tengah disosialisasikan ini memiliki dampak besar pada ojek pangkalan. Jika aturan tersebut diberlakukan, otomatis penumpang bus yang biasanya turun di luar terminal dan menggunakan jasa ojek pangkalan akan hilang.
Menurut Adi, selama ini anggota paguyuban ojek pangkalan yang berjumlah 30 orang menggantungkan mata pencaharian pada penumpang bus. Ojek pangkalan ini juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi yang terbaik jika aturan tersebut benar-benar dijalankan.
"Kita mendukung suatu peraturan kalo untuk yang terbaik bagi masyarakat tapi bagaimanapun juga nasibnya paguyuban ojek juga harus diperhatikan," kata Adi.
Sebelumnya, Terminal Arjosari tengah mensosialisasikan aturan baru. Dalam aturan tersebut, bus AKAP dan AKDP dilarang menurunkan dan menaikkan penumpang di luar Terminal Arjosari, mulai dari pintu keluar Tol Singosari. Selain itu, jalur khusus di dalam terminal juga disiapkan bagi ojek daring maupun pengantar atau penjemput penumpang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599129/aturan-baru-terminal-arjosari-berdampak-pada-ojek-pangkalan-terancam-kehilangan-penghasilan