Surprise Me!

Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Yayasan Laporkan Karyawan ke Polisi

2025-06-12 61 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV-Pelaporan kepada karyawan ini dilakukan oleh pihak yayasan setelah beberapa kali yayasan memberikan teguran. Setelah tidak ada kejelasan, yayasan yang bergerak di bidang persemayaman jenazah melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polresta Malang Kota.

Penasehat hukum yayasan bilang bahwa kejadian bermula saat salah satu karyawan tidak menyetorkan uang pembayaran dari klien ke rekening yayasan. Setelah ditelusuri, diduga ada penggelapan yang dilakukan oleh karyawan.

Uang yang seharusnya disetor ke bendahara yayasan namun oleh karyawan tidak disetor. Menurut Yusron Marzuki, uang yang diduga digelapkan senilai Rp 90 juta. Menurut penasehat hukum yayasan, meski nominalnya tidak besar, namun hal tersebut menyangkut integritas.

"Ada tindak pidana penggelapan, terkait ini adalah sebuah yayasan di Kota Malang yang bergerak di bidang kematian," kata Yusron

Sementara itu, menurut Ketua Pengurus Yayasan Hery Kurniawan, diduga penggelapan dilakukan mulai pertengahan Mei 2025 hingga Juni 2025. Uang yang tidak disetorkan berasal dari klien yang menggunakan jasa persemayaman di yayasan.

"Uang dari klien kami yang seharusnya disetorkan kepada bendahara tapi tidak disetorkan mulai tanggal 16 Mei kemarin," terang Hery Kurniawan.

Menurut Hery, pihak yayasan sendiri menyayangkan adanya dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh karyawan yang merupakan bagian dari yayasan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599132/diduga-lakukan-penggelapan-uang-yayasan-laporkan-karyawan-ke-polisi