Surprise Me!

Tanggapi Polemik 'Rebutan' 4 Pulau, Bobby Nasution: Siap Diskusi dengan Gubernur Aceh

2025-06-14 20 Dailymotion

KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mengkritisi keputusan Kementerian Dalam Negeri menetapkan 4 pulau yang semula wilayah Aceh menjadi wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Secara historis, JK bilang Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil merupakan bagian dari Aceh. Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa, tapi bukan berarti bagian dari Sumut.

JK juga menyoroti karena penetapan keempat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956. Maka tidak bisa dibatalkan dengan undang-undang.

Sementara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengajak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama-sama membahas dan mengkaji ulang polemik 4 pulau ke Kementerian Dalam Negeri.

Provinsi Sumatera Utara siap melepaskan 4 pulau apabila memang itu jadi keputusan pemerintah pusat dan siap mengelola bersama Pemerintah Aceh apabila tetap dinyatakan masuk kepemilikan Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan sengketa wilayah sudah berlangsung lama dan oleh karena itu proses penyelesaian sengketa dilakukan dengan hati-hati dan memerhatikan data dan fakta yang ada.

Pekan depan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan memanggil pemimpin dan tokoh masyarakat Provinsi Sumatera Utara dan Aceh membahas persoalan sengketa 4 pulau.

Baca Juga [FULL] Wamendagri dan DPR Jawab Polemik Sengketa 4 Pulau Milik Aceh Atau Sumatera Utara di https://www.kompas.tv/regional/599506/full-wamendagri-dan-dpr-jawab-polemik-sengketa-4-pulau-milik-aceh-atau-sumatera-utara

#aceh #sumut #kemendagri #jusufkalla

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599509/tanggapi-polemik-rebutan-4-pulau-bobby-nasution-siap-diskusi-dengan-gubernur-aceh