Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau periode 2020-2021.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, usai peluncuran Tim RAGA Plus di Mapolda Riau, Rabu, 11 Juni 2025.
Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan pihaknya telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, yang menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp195,9 miliar.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #sppdfiktifdprdriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg