Surprise Me!

Antusiasme Warga Ikuti Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta

2025-06-16 26 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berlakukan program pemutihan denda administrasi pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini berlaku dari 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Pelayanan pemutihan denda administrasi pajak kendaraan bermotor di Samsat di seluruh Jakarta dimulai pukul 8.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Warga harus membawa berkas seperti identitas diri dan STNK.

Membeludaknya antusias warga membuat petugas menambah loket pelayanan.

Kebijakan ini hanya pemutihan denda administrasi pajak kendaraan bermotor, tidak termasuk pajak pokok.

Lalu bagaimana proses yang dijalani wajib pajak untuk pemutihan denda pajak kendaraan bermotor? Berikut laporan Jurnalis Kompas TV, Rahma Piliang dan Juru Kamera, Bodhiya Vimala.

Baca Juga Pemprov Jakarta Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Gubernur Pramono: Bantu Siswa Tak Mampu Tebus di https://www.kompas.tv/regional/591097/pemprov-jakarta-luncurkan-program-pemutihan-ijazah-gubernur-pramono-bantu-siswa-tak-mampu-tebus

#pemutihan #stnk #jakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599928/antusiasme-warga-ikuti-program-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-di-jakarta