JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara masuk ke dalam wilayah Aceh.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Keterangan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/6/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan semoga tidak ada lagi masalah terkait 4 pulau usai keputusan ini.
Baca Juga Respons Gubernur Aceh usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayahnya di https://www.kompas.tv/nasional/600078/respons-gubernur-aceh-usai-prabowo-putuskan-4-pulau-sengketa-masuk-wilayahnya
#aceh #sumut #sengketa4pulau
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600091/respons-muzakir-manaf-dan-bobby-nasution-usai-keputusan-4-pulau-dikembalikan-ke-aceh