Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah selesai melaksanakan gelar perkara dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau periode 2020-2021 di Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Selasa, 17 Juli 2025.
Sesuai hasil gelar asistensi di Kortas Tipikor terkait kegiatan perjalanan dinas luar daerah pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau, ditemukan dua alat bukti dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp195,9 Miliar.
"Terhadap saudara M selaku Pengguna Anggaran (PA) dapat dimintai pertanggung jawaban dan dapat ditetapkan sebagai tersangka," tegas Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu, 18 Juni 2025.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #sppdfiktifdprdriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg