JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu dibekuk polisi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (19/06/2025).
Hampir setengah kilogram sabu siap edar ditemukan dalam tas.
Pengedar narkoba ini dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara di kamar indekos tersangka di Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.
Setelah digeledah, petugas temukan sebuah tas berwarna hitam yang tergembok berisi seberat 492,1 gram sabu siap edar.
Menurut polisi, tersangka adalah residivis kurir sabu yang sudah dua bulan berjalan.
Sementara polisi masih mendalami modus operasi tersangka termasuk memburu bandar besarnya.
Kini atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Narkoba, Ini Peran TNI AL dalam Berantas Narkoba di Tanah Air di https://www.kompas.tv/regional/600507/gagalkan-penyelundupan-4-ton-narkoba-ini-peran-tni-al-dalam-berantas-narkoba-di-tanah-air
#narkoba #pengedarnarkoba #sabu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600775/pengedar-narkoba-dibekuk-di-taman-sari-polisi-temukan-492-gram-sabu-siap-edar-di-dalam-tas