ASAHAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua orang yang hendak menyelundupkan 10 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (24/06/2025).
Pelaku nekat menceburkan diri ke laut untuk menghindari kejaran petugas.
Salah satu pelaku langsung menceburkan diri ke laut ketika melihat polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendatangi sampan mereka di perairan kawasan Sei Kepayang Timur, Asahan.
Sempat berenang menjauhi kapal, pelaku tersebut akhirnya ditangkap. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti 10 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian bawah sampan.
Barang bukti sabu 10 kilogram di dalam sampan yang ditumpangi kedua pelaku disita polisi. Kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan MalaysiaIndonesia.
Polisi bilang, sepanjang 2025, terdapat 414 kasus narkoba diungkap dengan total 548 tersangka yang terjadi di kawasan Asahan, Tanjung Balai dan Batubara. Total sabu yang disita sebanyak 248 kilogram.
Baca Juga Alasan Polisi Lepaskan Tembakkan Peringatan Saat Gerebek Pesta Sabu di Pamekasan di https://www.kompas.tv/regional/601300/alasan-polisi-lepaskan-tembakkan-peringatan-saat-gerebek-pesta-sabu-di-pamekasan
#sabu #penyelundupansabu #asahan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601559/detik-detik-polisi-gagalkan-penyelundupan-10-kg-sabu-dari-malaysia-ke-asahan-sumut