KOMPAS.TV - Publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan resmi bercerai setelah hakim melakukan pembacaan putusan di sidang terbuka pada 16 April yang lalu.
Pembacaan putusan di sidang terbuka ini pun menyita banyak perhatian publik karena dianggap membocorkan hasil putusan ke publik. Lantas, sebenarnya seperti apa peraturan di pengadilan agama mengenai pembacaan hasil putusan? Jurnalis KompasTV mewawancari Bapak Suryadi, selaku Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Keterbukaan dalam pembacaan putusan bukan sekadar formalitas hukum, namun menjadi cerminan prinsip keadilan yang bisa diakses oleh semua pihak. Di tengah perkara yang kerap menyentuh ranah pribadi, pengadilan agama tetap dituntut menjaga keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan hak individu untuk dilindungi.
Baca Juga Lanjutan Sidang Gugatan Ijazah SMA Jokowi, Kuasa Hukum: Salah Alamat, Harusnya Melalui PTUN di https://www.kompas.tv/nasional/600812/lanjutan-sidang-gugatan-ijazah-sma-jokowi-kuasa-hukum-salah-alamat-harusnya-melalui-ptun
#baimwong #paulaverhoeven #pengadilanagama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601754/pengadilan-agama-jaktim-soal-pembacaan-putusan-di-sidang-cerai-baim-wong-paula-verhoeven-ma-news