Surprise Me!

Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Menteri ATR/BPN: Pulau Tidak Bisa Dibeli Asing

2025-06-26 485 Dailymotion

KOMPAS.TV - Merespons dugaan adanya sejumlah pulau yang diperjualbelikan di salah satu situs asing, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bilang, pulau di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan dan dimiliki seluruhnya oleh perorangan atau badan hukum.

Hal itu diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 2. Sedangkan terkait pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitar juga telah diatur dalam Permen KKP Nomor 10 Tahun 2004 Pasal 9 Ayat 1.

Baca Juga Pulau di Anambas Dijual Online: DPR Mengecam, Kemendagri Dalami Kasus di https://www.kompas.tv/nasional/601277/pulau-di-anambas-dijual-online-dpr-mengecam-kemendagri-dalami-kasus

#pulaudijual #indonesia #menteriatrbpn #anambas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601789/pulau-indonesia-dijual-di-situs-asing-menteri-atr-bpn-pulau-tidak-bisa-dibeli-asing