JAKARTA, KOMPAS.TV - Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap seorang ibu yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di Jalan Anggrek, Kemanggisan, Jakarta Barat (27/6).
Polisi mengungkap bahwa motif pembuangan bayi tersebut adalah karena pelaku ingin menutupi kelahiran anaknya.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menyatakan bahwa pelaku berinisial YAD berhasil diidentifikasi dan ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku datang membawa sebuah tas, lalu meninggalkan lokasi dalam keadaan tangan kosong.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di kawasan Palmerah. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara.
#polisi #kemanggisan #jakarta
Baca Juga Polisi Ungkap Pelaku Penganiayaan Ibu di Bekasi Konsumsi Obat Keras di https://www.kompas.tv/regional/602036/polisi-ungkap-pelaku-penganiayaan-ibu-di-bekasi-konsumsi-obat-keras
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602037/buang-bayi-sembunyikan-kelahiran-polisi-tangkap-ibu-di-palmerah-jakarta-barat