SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV - Seorang warga Asahan, Sumatera Utara, bernama Azwar menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan bekerja sebagai penyanyi di Malaysia.
Bukannya mendapat pekerjaan yang dijanjikan, Azwar justru dijual ke sebuah perusahaan scammer di Kamboja.
Dalam kondisi sakit dan ketakutan akan kembali diperjualbelikan, Azwar sempat menghubungi adiknya di Indonesia dan meminta bantuan. Ia memohon agar keluarga membayarkan denda sebesar Rp40 juta serta ongkos pemulangan agar bisa kembali ke tanah air.
Keluarga menyebut Azwar sempat mengeluhkan penyiksaan yang dialaminya selama berada di Kamboja. Setelah mengirim sejumlah uang, keluarga justru menerima kabar duka bahwa Azwar telah meninggal dunia.
#kamboja #tppo #penyanyi
Baca Juga SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili dan Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya di https://www.kompas.tv/pendidikan/602403/spmb-jakarta-2025-jalur-domisili-dan-tahap-2-dibuka-ini-cara-daftar-dan-ketentuannya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602415/modus-jadi-penyanyi-warga-asahan-jadi-korban-tppo-di-kamboja-hingga-meninggal