BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Lampung gelar ekshumasi atau penggalian makam mahasiswa Unila yang tewas diduga karena kekerasan saat ikut mengikuti diksar organisasi mahasiswa ekonomi pecinta alam pada November 2024 lalu.
Usai mengikuti diksar, mahasiswa tersebut sakit selama lima bulan lalu dinyatakan meninggal dunia.
Ekshumasi dilakukan di tempat permakaman umum, Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.
Ekshumasi ini turut melibatkan dokter forensik dan mengundang pihak kampus Unila serta rekan almarhum dan orang korban.
Atas kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami korban, pihak kepolisian sudah memeriksa 18 saksi.
Ekshumasi ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan guna menelusuri dan mengetahui pasti penyebab kematian korban mahasiswa Pratama.
Baca Juga Kasus Kematian Mahasiswa Unila, Polda Lampung Bakal Gelar Ekshumasi di https://www.kompas.tv/regional/597615/kasus-kematian-mahasiswa-unila-polda-lampung-bakal-gelar-ekshumasi
#ekshumasi #mahasiswaunila #lampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602453/mahasiswa-unila-tewas-usai-diksar-polda-lampung-lakukan-ekshumasi