Surprise Me!

Polisi Bongkar Rumah Pembuatan Narkotika Tembakau Sintetis

2025-06-30 497 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jajaran Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung bongkar sindikat rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis pada Sabtu 28 Juni kemarin.

Baca Juga Penumpang Lompat Dari Kapal Ditemukan Meninggal di https://www.kompas.tv/regional/602458/penumpang-lompat-dari-kapal-ditemukan-meninggal

Hasilnya 278.31 gram tembakau sintetis siap jual, 97,94 gram bahan baku sintetis dan satu orang tersangka berhasil diamankan.

Dari hasil pengakuan tersangka, rumah produksi tembakau sintetis telah berjalan selama 4 bulan terakhir yang diperintah oleh atasannya yang kini berada di Pulau Jawa dan menjadi DPO.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay Kapolresta Bandar Lampung menambahkan bahwa sejak 4 bulan terakhir, tersangka berhasil menjual ratusan kilogram narkoba jenis tembakau sintetis yang dibuat sendiri oleh pelaku sesuai perintah.

Atas perbuatannya, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602480/polisi-bongkar-rumah-pembuatan-narkotika-tembakau-sintetis