Surprise Me!

Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak

2025-06-30 3 Dailymotion

NTT, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjalani sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang (30/6).

Sidang berlangsung tertutup di ruang Cakra, dipimpin oleh tiga hakim dengan agenda pembacaan dakwaan.

Fajar dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain Fajar, Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani yang didakwa sebagai penyedia anak di bawah umur kepada Fajar, juga menjalani sidang perdana. Sidang lanjutan akan digelar pada 7 Juli 2025 dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.

#sidanglanjutan #ntt #kapolresngada #asusila

Baca Juga Update! Sidang Lanjutan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/602489/update-sidang-lanjutan-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602493/mantan-kapolres-ngada-jalani-sidang-perdana-kasus-kekerasan-seksual-anak