JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjawab tudingan kedekatan dirinya dengan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Bobby bilang pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum kepada Topan.
Sementara itu, KPK membuka kemungkinan meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait OTT di Mandailing Natal.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang masih berkoordinasi dengan PPATK ke siapa saja uang korupsi ini mengalir.
Asep Guntur menegaskan KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp231 juta dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Barang bukti uang tunai Rp231 juta diduga sebagai bagian dari commitment fee untuk pengaturan sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.
Baca Juga Di Tengah 'Chaos' Kasus Korupsi, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut! di https://www.kompas.tv/regional/602531/di-tengah-chaos-kasus-korupsi-bobby-nasution-tegaskan-proyek-jalan-di-sumut-tetap-lanjut
#bobbynasution #kpk #korupsi #kadispuprsumut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602535/tak-tebang-pilih-kpk-buka-peluang-panggil-bobby-nasution-terkait-korupsi-proyek-jalan-sumut