MEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution kembali menegaskan kesiapannya bila dipanggil KPK, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayahnya.
Sebelumnya, KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut sebagai tersangka.
Bobby mengaku sudah mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi. Juga meminta semua pihak mengontrol diri terkait jabatan dan wewenang masing-masing.
Bobby juga siap bila sewaktu-waktu dipanggil KPK, soal ditangkapnya lima orang terkait korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Hingga kini Bobby menunggu surat pemanggilan.
KPK kembali menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara, Selasa (1/07/2025) siang.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menyeret Kadis PUPR, Topan Ginting yang disebut-sebut orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (1/07/2025) penyidik KPK mendatangi kantor PUPR. Selama penggeledahan, kantor Topan Ginting dijaga polisi.
Atas kasus dugaan korupsi pembangunan jalan yang menghubungkan Hutabaru-Sipiongot, Sumatera Utara, KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Selain kantor PUPR Sumatera Utara, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting di Medan.
Langsung saja kita bergabung bersama Jurnalis KompasTV, Emirsya Purba.
Baca Juga PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Telusuri Rekening Bobby? di https://www.kompas.tv/nasional/602625/ppatk-usut-aliran-dana-korupsi-proyek-jalan-di-sumut-kpk-telusuri-rekening-bobby
#kadispuprsumut #bobbynasution #topanginting
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602749/kasus-korupsi-jalan-kpk-geledah-kantor-pupr-dan-rumah-dinas-topan-ginting-begini-situasinya