JAKARTA, KOMPASTV Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail buka suara usai kliennya dituntut hukuman 7 tahun penjara.
Ia menilai kasus Hasto bernuansa politis.
"Kalau kita ikuti bagaimana proses Mas Hasto jadi tersangka mulai dari 13 Desember 2024 dia dihubungi orang meminta dia mundur dari jabatan sebagai sekjen kalau tidak mundur dia akan dipidanakan," kata Magdir, Kamis (3/7/2025).
Poin kedua Magdir mengaitkan dengan pemecatan Jokowi dari PDIP.
"Kemudian yang kedua jangan memecat Jokowi, kalau dua hal ini dilakukan oleh Hasto maka dia akan dipidanakan. Tiga hari kemudian tanggal 16 ketika Jokowi dipecat pada hari yang sama dikeluarkan laporan hasil pengembangan perkara. Maka kemudian hari itu sebelum pimpinan KPK yang baru belum dilantik, tiga hari kemudian mereka dilantik serah terima jabatan dan tiga hari sesudah mereka dilantik dan serah terima jabatan, Hasto ditetapkan sebagai tersangka," jelas Magdir.
Magdir pun kembali menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait kasus ini.
"Terus terang kalau saya sih merasa bahwa ada sesuatu yang janggal disini, apakah ini bukan merupakan bentuk dari politik balas budi karena bagaimanapun juga keluarga Jokowi sudah merasa dipermalukan sehingga pimpinan KPK kalau kita urut ke belakang pemilihan mereka itu tidak seharusnya dilakukan oleh Jokowi, tetapi dilakukan oleh presiden yang baru yaitu Pak Prabowo," kata Magdir.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#hastokristiyanto #harunmasiku #sidanghasto
Baca Juga Rusia Jadi Negara Pertama yang Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan di https://www.kompas.tv/internasional/603177/rusia-jadi-negara-pertama-yang-akui-pemerintahan-taliban-di-afghanistan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603197/nama-jokowi-disinggung-lagi-oleh-magdir-usai-hasto-dituntut-7-tahun-penjara