Polemik iuran sampah yang diberlakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di masing-masing kelurahan terus menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama LPS guna meminta penjelasan lebih lanjut.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, mengatakan pihaknya belum memahami secara menyeluruh konsep "iuran sukarela" yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #iuransampah #LPS #DPRDKotapekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg