JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Pasca insiden perusakan rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret di Sukabumi, Jawa Barat (28/6/2025), kondisi peserta yang sebagian besar anak-anak dilaporkan masih mengalami trauma.
Kuasa hukum pelapor, Subadria Nuka, menilai aksi perusakan tersebut turut berdampak pada psikologis peserta, terutama anak-anak yang menjadi korban.
Ia meminta agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas.
Hingga berita ditulis, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah singgah retret yang terjadi di kawasan Cidahu, Sukabumi.
#sukabumi #rumahrusak #kristen
Baca Juga Maestro Tari Lengger Rianto dan Bakul Budaya Ramaikan Flashmob di CFD Depok di https://www.kompas.tv/regional/603722/maestro-tari-lengger-rianto-dan-bakul-budaya-ramaikan-flashmob-di-cfd-depok
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603724/trauma-anak-anak-usai-insiden-perusakan-rumah-retret-di-sukabumi-8-tersangka-ditetapkan