MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih di Makassar, Sulawesi Selatan, menganiaya seorang mahasiswi hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Penganiayaan bermula dari saling sindir antara pelaku dan korban di media sosial.
Penganiayaan terhadap seorang mahasiswi terjadi di Jalan Usman Ali, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban dianiaya oleh sepasang kekasih berinisial S.A. dan A.W.
Hingga mengalami sejumlah luka dan juga trauma.
Korban kini masih berada dalam masa observasi Unit PPA Kota Makassar.
Kasus ini bermula dari perselisihan di media sosial. Unggahan korban di media sosial diduga menyindir pelaku, hingga berlanjut dengan saling balas komentar.
Hal itu kemudian memicu kemarahan pelaku, yang akhirnya bersama dengan sang kekasih menemui korban, hingga berujung pada penganiayaan.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pelabuhan Makassar, dan terancam hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga Sejumlah Fakta Aksi Solidaritas Kurir Makanan di Sleman Berakhir Ricuh di https://www.kompas.tv/nasional/603800/sejumlah-fakta-aksi-solidaritas-kurir-makanan-di-sleman-berakhir-ricuh
#penganiayaan #mahasiswi #makassar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603801/saling-sindir-di-medsos-mahasiswi-di-makassar-dihajar-sepasang-kekasih