KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah mengungkapkan Beberapa fakta menarik soal analisis tuntutan jaksa untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan untuk Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Kamis, 3 Juli 2025.
Sebelumnya, jaksa bilang telah menghadirkan belasan saksi fakta dan ahli dalam sidang yang telah digelar.
Sidang tuntutan Hasto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025) pagi.
Pekan lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, soal kedekatannya dengan Harun Masiku.
Hasto menjelaskan tidak memiliki kedekatan dan menerangkan awal perkenalan dengan Masiku, yang kala itu menyampaikan nama senior partai saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari PDI-P pada 2019.
Hasto juga menjawab soal keputusan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR yang telah ditetapkan dan melalui proses demokratis.
Baca Juga Penampakan Pendukung Sekjen PDIP Hasto yang Jalani Sidang Tuntutan Kasus Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/603809/penampakan-pendukung-sekjen-pdip-hasto-yang-jalani-sidang-tuntutan-kasus-harun-masiku
#pdip #harunmasiku #hastokristiyanto
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603810/analisis-tuntutan-jpu-untuk-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-di-sidang-kasus-suap-perintangan-masiku